Menu

Mode Gelap
Tak Perlu Lagi ke Disdukcapil, 14 OPD di Pangkep Kini Bisa Akses Data Kependudukan Sendiri Sesmenkop Tinjau Koperasi Merah Putih, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Siap Kawal Ekonomi Desa Wali Kota Makassar Turun Langsung Mediasi Kerusuhan di Tallo Pertamina Patra Niaga Gelar Technical & Safety Assistance di PT Tiran Indonesia, Sultra Wali Kota Munafri Beberkan Progres Kopdes Hadir di 153 Kelurahan di Makassar Lamine Yamal Menorehkan Sejarah, Dua Kali Berturut-Turut Raih Trofi Kopa

Pemerintahan

Tak Perlu Lagi ke Disdukcapil, 14 OPD di Pangkep Kini Bisa Akses Data Kependudukan Sendiri

badge-check


					Wakil Bupati Pangkep bersama Kepala Disdukcapil dan pimpinan 14 OPD  dalam kegiatan penandatanganan PKS akses data kependudukan. (Foto: Ist) Perbesar

Wakil Bupati Pangkep bersama Kepala Disdukcapil dan pimpinan 14 OPD dalam kegiatan penandatanganan PKS akses data kependudukan. (Foto: Ist)

FAJARTV.CO.ID, PANGKEP — Sebanyak 14 perangkat daerah, lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait hak akses data kependudukan. Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Pangkep, Rabu (24/9/2025).

Perangkat daerah yang terlibat dalam kerja sama ini meliputi Bapenda, Dinas PMPTSP, BKPSDM, Bappelitbangda, DPMD, DP2KBP3A, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kominfo-SP, Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga, serta Camat Tondong Tallasa dan Camat Balocci.

PKS ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pangkep, Arisal Hasan, bersama para pimpinan perangkat daerah terkait, serta disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assagaf.

Wakil Bupati Abd Rahman Assagaf Dalam sambutannya, menekankan bahwa administrasi kependudukan merupakan fondasi dari berbagai layanan publik. Data kependudukan yang akurat dinilai penting untuk perencanaan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan, hingga penegakan hukum.

“Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat ini menjadi basis tunggal dalam mengakses berbagai layanan. Dengan data yang valid dan spesifik, pelayanan publik akan semakin lancar, netral, nondiskriminatif, dan profesional,” ujar Abdul Rahman.

Ia berharap kerja sama ini dapat mempercepat layanan masyarakat, sekaligus memperkuat pemanfaatan data kependudukan di perangkat daerah, sehingga pembangunan dan pelayanan publik berjalan lebih efektif.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Pangkep, Arisal Hasan, menjelaskan bahwa melalui PKS ini, perangkat daerah dapat mengakses data kependudukan secara terintegrasi dan terupdate tanpa harus datang ke Disdukcapil.

“Perangkat daerah yang membutuhkan data-data kependudukan tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil, cukup melalui operator masing-masing dan dapat mengakses data kependudukan sesuai kebutuhan perangkat daerah masing-masing,” jelasnya.

Arisal mencontohkan kerja sama dengan Dinas PMD, dan kecamatan memungkinkan desa maupun kelurahan melakukan verifikasi penerima bantuan secara langsung.

“Contohnya, jika ada masyarakatnya penerima bantuan yang ingin dipastikan bahwa penerima bantuan tersebut adalah masyarakat kabupaten Pangkep jadi cukup membuka web akses yang sudah disediakan untuk mengecek langsung, apakah masyarakat atau penduduk tersebut adalah penduduk Pangkep atau sudah pindah ke kabupaten lain,” tambahnya.

Ia menegaskan, sistem yang digunakan telah terintegrasi dengan database kependudukan di dinas pencatatan sipil. Setiap perubahan data di Disdukcapil akan otomatis terupdate di web portal OPD. Dari 14 OPD tersebut, sembilan merupakan perpanjangan kerja sama, sedangkan lima lainnya baru pertama kali mengakses data.

Terkait keamanan data, Arisal menyebut setiap operator yang mendapat hak akses sudah tercatat identitasnya, termasuk perangkat komputer yang digunakan.

“Siapapun yang mengakses web portal tersebut akan terdeteksi oleh kami di Disdukcapil, baik itu kapan maupun dimana dia melakukan akses, itu akan termonitor oleh sistem kami,” tegasnya.

Ia berharap OPD dapat lebih mudah menjalankan program yang mendukung visi misi Bupati Pangkep tanpa harus selalu berkoordinasi langsung dengan Disdukcapil.

“Mudah-mudahan ke depan, bukan hanya 14 OPD, tapi semua perangkat daerah di Kabupaten Pangkep bisa bekerja sama dengan kami terkait pemanfaatan data kependudukan,” pungkasnya.

(Ard)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati MYL Apresiasi Pelayanan Prima Polres Pangkep dalam Penerbitan SKCK PPPK Paruh Waktu

22 September 2025 - 17:41 WIB

Bupati Pangkep Resmikan Mini Distribution Centre (MDC) Hebat untuk Kendalikan Inflasi

17 September 2025 - 20:36 WIB

81 ASN Pemkab Pangkep Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya

17 September 2025 - 18:48 WIB

Wakil Wali Kota Makassar Resmikan Program GENTING Cegah Stunting

17 September 2025 - 18:15 WIB

Pesan Tegas Munafri: Pegawai Pemkot Dilarang Pamer Gaya Hidup

15 September 2025 - 10:28 WIB

Trending di Pemerintahan