FAJARTV.CO.ID, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan resmi terkait dinamika yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di Jakarta dan sejumlah kota lainnya di Indonesia. Presiden menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sebagai hak asasi yang dijamin oleh konstitusi.
Dalam penyampaian pernyataannya, seluruh pimpinan partai politik yang memiliki kursi di DPR RI, hadir di Istana Negara, Jakarta, pada Minggu (31/8).
Terlihat, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tepat berada disebelah Prabowo. Kemudian, Ketua MPR sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra Ahmad Muzani, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS M. Kholid.
“Dalam beberapa hari ini, saya terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan sejumlah kota lainnya. Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat,” kata Presiden dalam keterangannya.
Terkait adanya tindakan yang dinilai berlebihan dari aparat keamanan, Presiden menyatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan secara internal.
“Saya telah meminta proses pemeriksaan dilakukan secara cepat, transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” ujarnya.
Presiden juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan dari para ketua umum partai politik yang telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR RI yang dinilai menyampaikan pernyataan keliru atau tidak mewakili kepentingan rakyat.
“Terhitung sejak Senin, 1 September 2025, sejumlah anggota DPR yang bersangkutan telah dicabut keanggotaannya oleh partai masing-masing. Para ketua umum partai juga menyampaikan kepada saya bahwa seluruh anggota DPR harus peka dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ungkap Presiden.
Lebih lanjut, pimpinan DPR RI disebutkan telah menyampaikan rencana pencabutan beberapa kebijakan, antara lain pengurangan besaran tunjangan dan pemberlakuan moratorium terhadap kunjungan kerja ke luar negeri. (*)