FAJARTV.CO.ID, MAKASSAR – PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi menegaskan komitmennnya dalam mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi pajak yang signifikan. Sepanjang tahun 2024, Pertamina Patra Niaga mencatatkan setoran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di wilayah Sulawesi dengan total mencapai 2,2 Triliun.
Angka ini merupakan cerminan dari peningkatan komsumsi bahan bakar yang terdistribusi di seluruh provinsi Sulawesi. Setoran pajak sebesar 2,2 Triliun ini nantinya akan disalurkan ke kas pemerintah provinsi di seluruh Sulawesi, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
PBBKB adalah pajak atas penggunaan semua jenis bahan bakar cair atau gas untuk kendaraan bermotor dan alat berat. Dalam hal ini Pertamina dikenakan tarif PBBKB sektor transportasi & kontraktor yang terdiri dari jenis bbm tertentu (subsidi) & jenis bbm khusus penugasan. Sedangkan pemungutan PBBKB sektor non transportasi yg terdiri dari jenis bbm umum dan jenis bbm industri, pertambangan dan kehutanan.
Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menyampaikan bahwa Pertamina berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan di daerah.
“Pajak ini adalah bentuk kontribusi nyata kami untuk pembangunan di Sulawesi. Kami berkomitmen untuk terus memastikan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Gas (BBG) aman dan andal, karena setiap energi yang kami salurkan tidak hanya menggerakkan ekonomi masyarakat, tetapi juga turut serta mendorong pembangunan di daerah,” ujarnya.
Secara rinci, T. Muhammad Rum menyampaikan setoran PBBKB tertinggi selama tahun 2024 berada pada Provinsi Sulawesi Selatan yakni sebesar Rp 921 miliar, kemudian disusul oleh Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 478 miliar, Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp 383 miliar, Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp 293 miliar, Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp 91 miliar, dan terakhir Provinsi Gorontalo sebesar Rp 88 miliar.
Lebih lanjut, T. Muhammad Rum juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memilih menggunakan produk BBM dari Pertamina.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sulawesi atas kepercayaannya. Kami berharap setoran pajak ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.