Menu

Mode Gelap
Kunjungi Command Center, Wamendagri Puji Inovasi Wali Kota Munafri dan Kadis Kominfo Roem MC Se-Kabupaten Pinrang Hidupkan Lagi PAKI sebagai Ruang Kolaborasi KAHMI se-Sulawesi Serukan Gerakan Moral dan Intelektual Bertajuk “Sulawesi Menggugat” Retret Lurah se-Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham Tekankan Loyalitas dan Integritas Rayakan HUT ke-61, Golkar Sulsel Tebar Kepedulian Lewat Anjangsana Sosial Mohammad Rifki Ajak KAHMI Sulawesi Berikan ‘Gugatan’ untuk Perubahan Nasional

Parlemen

Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Resmi Dikukuhkan, Prof Mustari: Siap Dalami Perubahan UUD 1945

Avatar photobadge-check

JAKARTA, FAJARTV.CO.ID-Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) resmi mengukuhkan keanggotaan Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI untuk masa jabatan 2024-2029 dalam rapat pleno yang digelar hari ini, Kamis (30/1/25). Dalam pertemuan tersebut, dibahas pentingnya kajian mendalam mengenai pembaruan dan perubahan UUD 1945, guna memastikan relevansinya dengan perkembangan zaman serta kebutuhan demokrasi modern.
Rapat pleno ini juga membahas sejumlah isu penting sebagai poin penekanan yang berhubungan dengan tugas dan fungsi K3 MPR RI. Salah satunya adalah pertanyaan krusial tentang perlu tidaknya amandemen terhadap UUD 1945, untuk mengakomodasi perkembangan zaman dan kebutuhan demokrasi modern.
Berbagai isu strategis yang menjadi bahan diskusi mencakup relevansi pasal-pasal UUD 1945 dalam konteks politik dan ekonomi saat ini, keseimbangan pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta penguatan sistem konstitusional Indonesia agar lebih adaptif terhadap tantangan global, seperti perubahan iklim, kemajuan teknologi, dan dinamika globalisasi.
Rekomendasi dari periode sebelumnya juga menjadi fokus, di mana ada usulan untuk melakukan pendalaman dan pengkajian terhadap amandemen terbatas atau perubahan UUD demi kemaslahatan bersama, termasuk usulan amandemen terbatas terhadap UUD 1945.
“Dalam proses ini, K3 akan terus berkoordinasi dengan Badan Pengkajian MPR RI untuk memastikan bahwa setiap gagasan perubahan konstitusi melibatkan partisipasi publik yang luas,” kata Prof Mustari Mustafa salah seorang anggota K3 MPR RI, beberapa saat pasca-pengukuhan.
Guru Besar Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin ini, menjelaskan, gagasan tentang perubahan konstitusi tidak hanya terbatas pada pembahasan di tingkat elite, tetapi juga mencakup keterlibatan akademisi, mahasiswa, dan masyarakat secara umum agar UUD 1945 tetap menjadi milik bersama seluruh rakyat Indonesia,
Selain membahas kajian terhadap UUD 1945, agenda lainnya adalah menentukan arah kelembagaan MPR RI ke depan. K3 MPR akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Badan Pengkajian MPR RI sebelum menyusun substansi dan materi yang akan dibahas dalam pembahasan selanjutnya.
Dalam waktu dekat, K3 MPR juga akan segera mempersiapkan tugas-tugas pengkajian, dengan memastikan adanya ruang dialog antara DPR, masyarakat, mahasiswa, dan publik dalam diskusi mengenai konstitusi.
Susunan anggota K3 MPR RI kini terdiri atas berbagai fraksi, yaitu Fraksi PDIP 9 orang, Fraksi Golkar 9 orang, Fraksi Gerindra 8 orang, Fraksi Nasdem 6 orang, Fraksi PKB 6 orang, Fraksi PKS 5 orang, Fraksi PAN 5 orang, Fraksi Demokrat 4 orang, serta Fraksi Utusan dari Kelompok DPD RI 13 orang.
Prof Mustari Mustafa berharap, dengan komposisi anggota yang beragam, K3 dapat menjalankan fungsinya dengan maksimal dan menjadikan proses pembaruan konstitusi lebih inklusif serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain dapat menjawab tantangan zaman juga dapat menjaga keberlanjutan sistem demokrasi di Indonesia.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengawasan APBD, Kadir Halid Serap Aspirasi Kekurangan Lab Komputer di SMAN 2 Makassar

9 Oktober 2025 - 23:06 WIB

Pengawasan di Dapil Luwu Raya, Hj. Asni Ajak Warga Kawal Realisasi APBD 2025

8 Oktober 2025 - 20:49 WIB

Dari Bali, DPRD Makassar Bawa Pulang Inspirasi Tata Kelola Parkir Modern

8 Oktober 2025 - 10:36 WIB

Fraksi Harapan Ajukan Sejumlah Pertanyaan Kritis Terkait RAPBD 2026 Sulsel

7 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Legislator Sulsel, Andi Saiful Dorong Penanganan Banjir Lintas Kabupaten di Siwa

7 Oktober 2025 - 18:37 WIB

Trending di Parlemen