FAJARTV.CO.ID, MAKASSAR – Komisi B DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel, dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi B, lantai 1 Kantor Bina Marga dan Bina Konstruksi, Jalan AP Pettarani, Makassar, dipimpin oleh Sekretaris Komisi B, Zulfikar Limolang, serta dihadiri Ketua Komisi B Andi Azizah Irma Wahyudiyati dan sejumlah anggota lainnya.
Dalam forum tersebut, Zulfikar menyoroti pentingnya perhatian pemerintah terhadap pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) khususnya di wilayah Luwu Raya. Ia mendorong DLHK agar mengambil langkah konkret dalam upaya pelestarian kawasan DAS melalui penanaman pohon produktif di sepanjang bantaran sungai.
“Kami sarankan agar pinggir sungai ditanami tanaman buah. Selain untuk penghijauan dan penanggulangan erosi, buahnya juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Zulfikar.
Selain isu DAS, Zulfikar juga menyinggung keterbatasan sarana prasarana yang dimiliki Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), terutama menyangkut fasilitas kendaraan operasional bagi para polisi hutan.
“Dari hasil kunjungan kami ke dua KPH, yakni UPTD Dinas Kehutanan di Cendrana dan Ajatappareng, diketahui bahwa dari 40 unit motor, yang beroperasi hanya lima. Padahal areal tugas mereka sangat luas. Ini harus menjadi perhatian,” tambahnya.
“Kami sudah kunjungi dua KPH, yaitu di UPTD Dinas Kehutanan Cenderawasih dan Ajatappareng. Kebutuhan utama mereka adalah sepeda motor. Dari 40 unit, yang bisa beroperasi tinggal lima. Padahal areal tugas mereka sangat luas,” jelasnya.
Zulfikar menekankan bahwa penyediaan fasilitas operasional seperti kendaraan motor bagi polisi hutan sangat penting untuk menunjang pengawasan dan perlindungan kawasan hutan yang tersebar di berbagai wilayah Sulsel.
“Idealnya semua polisi hutan dibekali motor. Ini bagian dari tugas mereka menjaga kelestarian hutan. Kami minta ini jadi perhatian dan dimasukkan dalam rencana anggaran, tentunya menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tandas Ketua Fraksi PKB DPRD Sulsel ini.
Plt Kepala DLHK Sulsel, Kasman A. Abidin, yang turut hadir dalam rapat, merespons usulan tersebut dengan menyampaikan bahwa program penanaman pohon di DAS memang menjadi bagian dari kegiatan prioritas, baik oleh pemerintah pusat maupun swasta.
“Penanaman pohon di DAS memang sudah menjadi program kementerian, dan juga ada keterlibatan pihak swasta dalam penanganannya. Beberapa perusahaan sudah melakukan penanaman pohon di DAS sebagai bagian dari tanggung jawab lingkungan mereka,” jelas Kasman.
Ia menambahkan, untuk wilayah Luwu Raya, program penanaman pohon akan dilaksanakan pada tahun mendatang dan akan dikoordinasikan bersama KPH setempat.
Terkait pengadaan motor operasional untuk polisi hutan, Kasman menyatakan bahwa hal tersebut masih harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
(*)






