FAJARTV.CO.ID, MAKASSAR – Keluarga Besar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) se-Sulawesi menyatakan seruan moral bertajuk “Sulawesi Menggugat” pada penutupan Silaturahmi Regional (Silatreg) KAHMI se-Sulawesi di Baruga Anging Mammiri Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Sabtu (11/10/2025).
Pernyataan sikap tersebut dibacakan oleh Asri Tadda, utusan Majelis Wilayah (MW) KAHMI Sulawesi Selatan, sebagai kristalisasi gagasan dan aspirasi yang berkembang dalam forum dua hari Silatreg yang dihadiri oleh enam Majelis Wilayah dan 68 Majelis Daerah KAHMI dari seluruh Sulawesi.
Acara hari kedua Silatreg turut dihadiri oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antony yang menyampaikan orasi kenegaraan, Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI sekaligus Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Sekjen MN KAHMI Syamsul Qomar, Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel Ni’matullah, Ketua Panitia Fadriaty AS dan ratusan tokoh KAHMI lainnya.
Gerakan Moral dan Intelektual
Dalam naskah “Sulawesi Menggugat”, KAHMI se-Sulawesi menilai bahwa bangsa Indonesia tengah memasuki babak sejarah baru yang menuntut kejelasan arah pembangunan nasional — antara keberpihakan pada rakyat atau kepatuhan pada kekuasaan, antara semangat desentralisasi atau tarikan sentralisasi, serta antara idealisme kebangsaan atau pragmatisme kekuasaan.
“Dari Tanah Sulawesi — tanah peradaban, tanah pejuang, tanah ilmu — kami menggugah nurani bangsa agar pembangunan tidak kehilangan arah dan nilai,” demikian kutipan pembuka naskah pernyataan tersebut.
Melalui dokumen Sulawesi Menggugat, KAHMI se-Sulawesi menyerukan tujuh agenda moral dan intelektual bangsa yang dianggap krusial untuk masa depan Indonesia.
Tujuh Seruan Utama “Sulawesi Menggugat”
1. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai tanggung jawab negara, bukan proyek.
KAHMI menegaskan bahwa MBG harus dijalankan sebagai kewajiban negara untuk menjamin masa depan generasi muda melalui gizi dan pendidikan yang layak. Pelaksanaannya harus bebas dari motif proyek dan penyimpangan, tidak tumpang tindih dengan program daerah, dan fokus menjangkau masyarakat paling membutuhkan.
2. Reformasi Polri yang transparan, partisipatif, dan bermoral.
KAHMI mendesak tim Reformasi Polri untuk bekerja terbuka, melibatkan publik, dan melaporkan kemajuan secara berkala. Reformasi harus menyentuh aspek budaya dan moral penegakan hukum agar keadilan tidak menjadi barang langka di negeri ini.
3. Pemberantasan korupsi yang menyeluruh dan independen.
KAHMI menyerukan penguatan kelembagaan dan kapasitas penegak hukum — KPK, Polri, dan Kejaksaan — agar pemberantasan korupsi tidak sekadar slogan politik, tetapi dijalankan secara konsisten, independen, dan tanpa pandang bulu.
4. Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang berkeadilan dan berkelanjutan.
KAHMI menolak praktik oligarki eksploitasi SDA yang merusak lingkungan dan mengabaikan hak masyarakat adat. Didorong adanya Participating Interest (PI) minimal 25 persen dari laba bersih sektor SDA bagi daerah penghasil sebagai bentuk kedaulatan ekonomi daerah dan keadilan ekologis.
5. Evaluasi sistem Pemilu untuk demokrasi yang bermoral dan representatif.
KAHMI menilai sistem pemilu saat ini terlalu mahal dan membuka ruang bagi politik uang. Karena itu, perlu dilakukan revisi dan kodifikasi undang-undang pemilu, pilkada, dan partai politik agar demokrasi benar-benar melahirkan pemimpin yang berintegritas dan berpihak pada rakyat.
6. Reposisi Otonomi Daerah agar desentralisasi lebih efektif di tingkat provinsi.
Desentralisasi sejati berarti memberi kepercayaan kepada daerah untuk mengelola potensi dan masa depannya. KAHMI menilai skala kabupaten/kota seringkali terlalu sempit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah, sehingga perlu penguatan peran provinsi dalam pelaksanaan otonomi daerah.
7. KAHMI sebagai kekuatan moral dan intelektual bangsa.
KAHMI berkomitmen mengawal setiap kebijakan publik agar tetap berpihak pada rakyat kecil. Sebagai gerakan intelektual, KAHMI menegaskan perannya menjaga idealisme, menegakkan kebenaran, dan memastikan pemerintahan berjalan dengan prinsip keadilan sosial.
Dari Timur untuk Indonesia
Dalam penutup pernyataan, KAHMI se-Sulawesi menegaskan bahwa kekuasaan harus dikembalikan menjadi sarana pengabdian dan keadilan sosial adalah tugas bersama seluruh anak bangsa.
“Dari Timur Indonesia, kami menyalakan kembali cahaya kesadaran nasional yang mengingatkan, menggugah, dan menggerakkan,” demikian seruan dalam naskah Sulawesi Menggugat.
Silaturahmi Regional KAHMI se-Sulawesi 2025 menjadi momentum konsolidasi moral dan intelektual bagi keluarga besar KAHMI untuk terus mengawal arah kebangsaan, menjaga idealisme, serta memastikan kebijakan publik berpihak pada keadilan dan kemanusiaan. (*/rls)