Menu

Mode Gelap
KONI Makassar Apresiasi Prestasi Tim Cricket Usai Tembus Babak Porprov Bone-Wajo 2026 Semarak Maulid Akbar Pesisir Makassar, Merajut Kebersamaan di Dermaga Paotere Verdonk Tampil Solid, Lille Awali Liga Europa dengan Kemenangan 2-1 Atas Brann DPMPTSP Pangkep Gelar Forum Komunikasi untuk Tingkatkan Layanan MPP Kodaeral VI Bagikan Sembako ke Nelayan Selayar di Tengah Laut Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Budaya Keselamatan dan Keandalan Melalui Management Walkthrough di IT Gorontalo

Parlemen

DPRD Makassar Akan Panggil Semua Toko Modern, Soroti Izin dan Nasib UMKM

Avatar photobadge-check


					Suasana RDP antara DPRD Makassar, pihak Sabma PP, dan manajemen Alfamidi di ruang Banggar, Jumat (1/8). (Foto: Ist) Perbesar

Suasana RDP antara DPRD Makassar, pihak Sabma PP, dan manajemen Alfamidi di ruang Banggar, Jumat (1/8). (Foto: Ist)

FAJARTV.CO.ID, MAKASSAR– Komisi A Bidang Pemerintahan dan Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak SAPMA Pemuda Pancasila Kota Makassar dan perwakilan manajemen Alfamidi, Jumat (1/8) di Ruang Banggar DPRD Makassar.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Ismail, didampingi Tri Sulkarnaain Ahmad dan Andi Makmur Burhanuddin (Komisi A) membahas sejumlah isu krusial, mulai dari dugaan pencemaran nama baik hingga persoalan izin usaha dan pajak Alfamidi di Kota Makassar.

Pemanggilan tersebut dipicu insiden yang terjadi pada Sabtu malam, 19 Juli 2025, ketika seorang warga bernama Putra dan rekannya, Cici, dituduh mencuri di salah satu gerai Alfamidi. Setelah pemeriksaan rekaman CCTV, tuduhan tersebut terbukti tidak benar.

“Alhamdulillah pihak Alfamidi dan Sapma PP sudah saling memaafkan. Namun, kejadian ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi tuduhan yang terburu-buru terhadap pelanggan,” ujar Ismail saat ditemui usai rapat.

Namun lebih dari itu, Ismail menekankan bahwa kejadian ini membuka ruang untuk menggali persoalan lebih besar terkait keberadaan toko-toko modern di Makassar, terutama soal perizinan dan dampaknya terhadap pelaku UMKM lokal.

“Setelah ini, Komisi B bersama Komisi A akan memanggil semua toko modern yang beroperasi di Makassar, lengkap dengan para pimpinannya. Kita ingin tahu bagaimana izin-izin mereka, dan apakah keberadaan mereka selama ini sudah mempertimbangkan dampak terhadap pertumbuhan UMKM,” tegasnya.

Menurut Ismail, sejak diberlakukannya sistem OSS (Online Single Submission), banyak toko modern berdiri tanpa kajian yang mempertimbangkan keberadaan usaha kecil di sekitarnya.

“Dulu ada aturan soal keterlibatan produk lokal di rak-rak mereka, sekarang itu tidak jelas. Kajian untuk menumbuhkan UMKM hampir tidak ada. Kita ingin pastikan apakah toko modern ini benar-benar mendukung ekonomi lokal atau justru sebaliknya,” tambahnya.

Ketua Sapma PP Makassar, Husnul Mubarak, mengatakan secara pribadi ia telah memaafkan pihak Alfamidi. Namun, secara organisasi, pihaknya tetap melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan.

“Permintaan maaf secara pribadi saya terima, walaupun videonya terlambat. Tapi proses hukum tetap kami tempuh,” jelas Husnul.

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Tri Zulkarnaen, juga meminta kejadian serupa tidak terulang.

“Jangan cepat menuduh, tapi lambat meminta maaf. Kami juga ingin melihat dokumen izin Alfamidi, termasuk data karyawan, berapa yang dari Makassar dan berapa yang dari luar,” ujarnya.

Sementara itu, Corporate Representative Alfamidi, Rudy, mengakui kesalahan timnya di lapangan.

“Kami akui kesalahan di lapangan. Di toko Nipa-Nipa, lokasi kejadian, memang sering terjadi pencurian. Tapi soal hijab, tidak ada aturan yang melarang karyawan memakai hijab,” jelasnya.

Terkait perizinan, Rudy menyebut Alfamidi memiliki 58 gerai dan satu supermarket di Makassar. Namun, untuk menunjukkan dokumen izin, ia harus mendapat persetujuan dari manajemen pusat.

Anggota Komisi B DPRD Makassar, Basdir, menegaskan bahwa perizinan toko modern akan menjadi agenda penting pembahasan selanjutnya.

“Persoalan video sudah selesai, tapi masalah izin harus kita tindaklanjuti demi ketertiban dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Budaya Keselamatan dan Keandalan Melalui Management Walkthrough di IT Gorontalo

25 September 2025 - 17:50 WIB

Sesmenkop Tinjau Koperasi Merah Putih, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Siap Kawal Ekonomi Desa

24 September 2025 - 09:39 WIB

Pertamina Patra Niaga Gelar Technical & Safety Assistance di PT Tiran Indonesia, Sultra

23 September 2025 - 19:52 WIB

Wali Kota Munafri Beberkan Progres Kopdes Hadir di 153 Kelurahan di Makassar

23 September 2025 - 14:14 WIB

Listrik Tanpa Kedip dari PLN Sukses Kawal Laga PSM di Parepare

22 September 2025 - 19:48 WIB

Trending di Ekobis