Menu

Mode Gelap
Kunjungi Command Center, Wamendagri Puji Inovasi Wali Kota Munafri dan Kadis Kominfo Roem MC Se-Kabupaten Pinrang Hidupkan Lagi PAKI sebagai Ruang Kolaborasi KAHMI se-Sulawesi Serukan Gerakan Moral dan Intelektual Bertajuk “Sulawesi Menggugat” Retret Lurah se-Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham Tekankan Loyalitas dan Integritas Rayakan HUT ke-61, Golkar Sulsel Tebar Kepedulian Lewat Anjangsana Sosial Mohammad Rifki Ajak KAHMI Sulawesi Berikan ‘Gugatan’ untuk Perubahan Nasional

Pemerintahan

Bupati Pangkep Raih Penghargaan Kemenkumham atas Dukungan Posbakun

badge-check


					Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau menerima piagam penghargaan dari Kemenkumham Sulsel di Makassar, Senin (6/10/2205). (Foto: Ist) Perbesar

Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau menerima piagam penghargaan dari Kemenkumham Sulsel di Makassar, Senin (6/10/2205). (Foto: Ist)

FAJARTV.CO.ID, MAKASSAR — Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM, melalui Kantor wilayah Sulawesi Selatan.

Penghargaan diberikan atas dukungan Pemkab Pangkep dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa dan kelurahan.

Piagam Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, kepada bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, di Makassar, Senin(6/10/2025).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan perguruan tinggi dan pemerinrah daerah. Serta pemberian penghargaan kepada kepala daerah dan kepala desa.

Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah gencar membentuk Posbakum di seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Selatan.

‘Alhamdulillah, hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 2041 Posbakum desa kelurahan atau 78persen. Mudah-mudahan penghujung tahun capai 100persen atau 3059desa/kelurahan,” ujarnya.

Selain itu, Kemenkum juta menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah untuk harmonisasi rancangan peraturan darerah, temasuk rancangan peraturan bupati.

“Mudah-mudahan kerjasama kedepan semakin baik. Kita mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat di desa maupun kelurahan. Asas keadilan ingin kita capai, agar masyarakat bisa merasakan akses keadilan, ” jelasnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kunjungi Command Center, Wamendagri Puji Inovasi Wali Kota Munafri dan Kadis Kominfo Roem

12 Oktober 2025 - 08:19 WIB

Retret Lurah se-Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham Tekankan Loyalitas dan Integritas

11 Oktober 2025 - 10:27 WIB

Rakor Bersama Mentan, Munafri Inisiasi Program Green House Perkotaan

9 Oktober 2025 - 23:29 WIB

Wali Kota Munafri Melantik Direksi dan Dewas BUMD, Ini Daftarnya!

7 Oktober 2025 - 21:03 WIB

Pemkot Makassar Perkuat Akses Laut Antar Pulau Lewat Program Pete-Pete Laut

6 Oktober 2025 - 19:17 WIB

Trending di Pemerintahan